Penumpang dapat menghubungi layanan WhatsApp Center di 081264678111 atau menghubungi pengurus wilayah Barat (085778778428) dan wilayah Timur (085328133659).
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan gangguan rencana perjalanan Bapak/Ibu sekalian. Terima kasih atas pengertian, dukungan, dan kesetiaan yang telah diberikan kepada kami selama ini. Besar harapan kami agar situasi ini segera terselesaikan sehingga kami dapat kembali bangkit dan melayani seluruh penumpang setia Cahaya Trans di masa mendatang dengan lebih baik lagi,” tulis PO Cahaya Trans.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan berdasarkan pengecekan aplikasi MitraDarat, armada bus bernomor polisi B 7201 IV tersebut ternyata tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
Selain itu, hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menunjukkan bahwa bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. Namun, bus tetap melayani trayek Jatiasih-Yogyakarta hingga akhirnya mengalami kecelakaan.
