Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PO Cahaya Trans Stop Operasi Sementara Usai Kecelakaan Maut, Penumpang Bisa Refund Tiket
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PO Cahaya Trans Stop Operasi Sementara Usai Kecelakaan Maut, Penumpang Bisa Refund Tiket
Headline

PO Cahaya Trans Stop Operasi Sementara Usai Kecelakaan Maut, Penumpang Bisa Refund Tiket

Farih
Farih Published 25 Dec 2025, 17:11
Share
2 Min Read
PO Cahaya Trans kecelakaan di ruas simpang susun exit tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. Foto: Instagram @relawangabungansemarang
PO Cahaya Trans kecelakaan di ruas simpang susun exit tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. Foto: Instagram @relawangabungansemarang
SHARE

Penumpang dapat menghubungi layanan WhatsApp Center di 081264678111 atau menghubungi pengurus wilayah Barat (085778778428) dan wilayah Timur (085328133659).

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan gangguan rencana perjalanan Bapak/Ibu sekalian. Terima kasih atas pengertian, dukungan, dan kesetiaan yang telah diberikan kepada kami selama ini. Besar harapan kami agar situasi ini segera terselesaikan sehingga kami dapat kembali bangkit dan melayani seluruh penumpang setia Cahaya Trans di masa mendatang dengan lebih baik lagi,” tulis PO Cahaya Trans.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan berdasarkan pengecekan aplikasi MitraDarat, armada bus bernomor polisi B 7201 IV tersebut ternyata tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.

Selain itu, hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menunjukkan bahwa bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. Namun, bus tetap melayani trayek Jatiasih-Yogyakarta hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

Baca Juga

Tim Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah, membantu proses pendataan di tempat kejadian perkara dan di rumah sakit. Beberapa ahli waris sudah berhasil diidentifikasi dan akan segera membuka rekening bagi ahli waris korban meninggal dunia guna menyalurkan santunan hingga menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke rumah sakit untuk penanganan korban luka-luka, Senin (22/12/2025). Foto: Ist
Segini Santunan Diberikan Jasa Raharja kepada 31 Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang
12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Berhasil Diidentifikasi
6 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cahaya Trans, kecelakaan bus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto: NU Online Gus Yahya Penuhi Panggilan Kiai Sepuh di Lirboyo
Next Article Ilustrasi-Napi 15.235 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?