Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah
Nasional

Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah

Farih
Farih Published 09 Dec 2025, 22:48
Share
2 Min Read
Kemenag beri perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah. Foto: Ist
Kemenag beri perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah. Foto: Ist
SHARE

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Deny Yus Yulian menyerahkan manfaat berupa santunan kematian dan beasiswa kepada 3 ahli waris dari guru madrasah yang meninggal dunia dengan total manfaat sebesar Rp 283 juta.

Deny menegaskan bahwa ini menjadi bukti kepedulian dan hadirnya negara dalam mewujudkan asta cita Presiden Prabowo untuk membangun SDM unggul melalui pendidikan.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru madrasah, semua risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan mereka akan merasa aman dan fokus dalam menjalankan tugasnya dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia,” ujar Deny.

Seraya mengakhiri keterangannya Deny berharap sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga ke depan semua guru madrasah bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. (sol)

Baca Juga

jakku
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Santunan dan Sembako Warnai May Day di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, guru agama, kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mudik Program Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka, Kuota Puluhan Ribu Penumpang
Next Article Penasihat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Linda Susanti ke Bareskrim Berikan Klarifikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?