Dari pantauan ipol.id di lokasi, suasana riuh terlihat ketika petugas gabungan terdiri pengelola Pasar Pramuka, Perumda Pasar Jaya didampingi TNI-Polri terpaksa menutup sementara sejumlah kios pedagang yang belum membayar sewa.
Tak ayal, mereka tidak terima dengan penutupan sementara kios tersebut dan memilih menutup sendiri masing-masing kiosnya dan berkumpul di sekitar area kios dengan menyuarakan aspirasinya.
Perwakilan Perumda Pasar Jaya yang melakukan penutupan terhadap kios tersebut sudah memberikan penjelasan bahwa tempat usaha itu bisa dibuka kembali jika pemilik kios sudah membayar harga sesuai ketentuan.
Sebab, dari informasi yang dihimpun, sekitar 200 pedagang di sana membayar sewa kepada pemilik kios pertama dengan harga fantastis mencapai sekitar Rp70 juta hingga ada yang mencapai Rp100 juta per tahun.
Manager Area Wilayah 1 Jakarta Timur, Mardianto sempat berdebat dengan asosiasi pedagang Pasar Pramuka didampingi kuasa hukum dari pedagang.
Mardianto menerangkan, Perumda Pasar Jaya melalui pengelola Pasar Pramuka, sudah melayangkan surat pemberitahuan penutupan sementara sejak pekan lalu.
