Dalam catatannya pula, BNN melaksanakan advokasi kebijakan pada 326 lembaga dan layanan deteksi dini melalui tes urine kepada 197.727 orang.
Di bidang rehabilitasi, BNN mencatat 12.713 pecandu direhabilitasi dari total 52.032 penerima layanan pemulihan sepanjang 2025.
BNN juga memperkuat standar layanan dengan mendorong pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi lembaga rehabilitasi serta mengembangkan inovasi Rehabilitasi Keliling (Re-Link) dan Telerehabilitasi untuk memperluas akses layanan pemulihan.
“BNN menegaskan bahwa keberhasilan yang dikerjakan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Melalui inovasi, sinergi lintas sektor, dan pendekatan kemanusiaan, BNN berkomitmen mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden”.
“Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Call Center 184 sebagai akses informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait narkoba,” pungkas Suyudi eks Kapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Joesvicar Iqbal)
