“Setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Apabila ada oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas,” tambah Anang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/12/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK telah menangkap sejumlah pihak, termasuk dua dari tiga oknum jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalsel.
Kedua jaksa yang ditangkap tersebut di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.
Sedangkan satu orang jaksa lainnya bernama Tri Taruna Fariadi, diduga kabur saat terjaring operasi senyap itu. Adapun OTT tersebut diduga terkait dengan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab HSU. (Yudha Krastawan)
