Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suami di Depok Aniaya Istri hingga Buta Permanen, Pelaku Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Suami di Depok Aniaya Istri hingga Buta Permanen, Pelaku Ditangkap Polisi
Kriminal

Suami di Depok Aniaya Istri hingga Buta Permanen, Pelaku Ditangkap Polisi

Iqbal
Iqbal Published 29 Dec 2025, 16:35
Share
2 Min Read
Pelaku berinisial RA diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, akibat menganiaya sang istri. Foto: Tangkap layar IG @depokupdateco
Pelaku berinisial RA diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, akibat menganiaya sang istri. Foto: Tangkap layar IG @depokupdateco
SHARE

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif kekerasan serta kondisi psikologis pelaku saat kejadian untuk melengkapi berkas penyidikan.

AKP Made Budi menambahkan, kasus ini menjadi salah satu contoh serius dampak buruk dari rendahnya pengendalian emosi dan kedewasaan dalam menyikapi konflik rumah tangga.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan keluarga. Korban KDRT diminta segera melapor agar dapat memperoleh perlindungan hukum dan penanganan yang tepat.

Selain proses hukum terhadap pelaku, aparat juga memastikan korban mendapatkan pendampingan guna mendukung pemulihan fisik dan psikologis secara berkelanjutan.

Baca Juga

didt
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
Empat WNA China Ditangkap Terkait Skandal Tambang Ilegal di Hutan Papua
Selebgram Asal Brunei Ditangkap, Diduga Aniaya Rekan hingga Tewas di Blok M

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap konflik dalam rumah tangga harus diselesaikan secara sehat dan bermartabat. Kekerasan bukan solusi, melainkan tindak pidana dengan konsekuensi hukum yang berat.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buta, depok, Ditangkap, suami aniaya istri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Damkar mengevakuasi korban meninggal kebakaran Gedung Terra Drone. Foto" X.com @rapid_reveal Cegah Resiko Kebakaran, Pemprov Audit Kelaikan Bangunan di Jakarta
Next Article Universitas Islam Makassar resmi memberhentikan dosen berinisial AS setelah dinilai melanggar kode etik dan nilai kemanusiaan. Foto: Tangkap layar IG @ui_makkasar Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Dipecat, UIM: Langgar Etika dan Nilai Kemanusiaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ekonomi
Bahlil Lelang Puluhan Wilayah Kerja Migas Potensial
02 Jun 2026, 07:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?