Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Badai PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Pemicunya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Badai PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Pemicunya
Headline

Badai PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Pemicunya

Farih
Farih Published 21 Jan 2026, 22:45
Share
2 Min Read
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: dok. Kemnaker
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: dok. Kemnaker
SHARE

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius dan memerlukan penanganan lintas sektor.

“Mengatasi PHK itu kan bukan cuma (tugas) Kementerian Ketenagakerjaan, banyak faktor yang menjadi pengaruh atau menjadi faktor penyebab PHK. Jadi pasti ada koordinasi dan kolaborasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemnaker terus mengakselerasi sejumlah program untuk menekan angka PHK dan pengangguran, terutama di kalangan usia produktif. Program tersebut antara lain Magang Nasional bagi pencari kerja terdidik serta berbagai pelatihan yang melibatkan serikat pekerja.

“Ada Magang Nasional bagi para penganggur baru yang terdidik. Lalu kemudian pelatihan-pelatihan termasuk melibatkan serikat pekerja. Tadi Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) bilang akan dimasifkan di tahun ini, jadi upayanya ada,” tandasnya. (far)

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kerja asing. Foto: BKSDM Demak
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional
Lusa, Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Usung Isu Upah dan PHK
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, PHK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Pramono Tegaskan APBD Sesuai Harapan untuk Pembangunan Jakarta
Next Article sekolah Meski Anggaran Tertekan, DKI Pastikan 100 Sekolah Swasta Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?