“Reses menjadi sarana bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD DKI juga menyepakati inisiatif penetapan satu hari khusus sebagai Hari Perda yang dijadwalkan setiap Selasa. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan produktivitas pembentukan Perda di ibu kota.
Melalui Hari Perda, panitia khusus (pansus) akan diberikan keleluasaan untuk menghadirkan seluruh anggotanya agar dapat fokus dalam menggelar rapat legislasi, tanpa terganggu agenda rapat komisi maupun tugas kedewanan lainnya.
“Dengan adanya Hari Perda, diharapkan evaluasi, perencanaan, dan pembahasan Perda dapat berjalan lebih optimal,” bebernyam
Wibi menegaskan komitmen DPRD DKI menjalankan seluruh fungsi kedewanan secara optimal pada tahun ini. Mulai dari fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, fungsi legislasi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda bersama Pemprov DKI, hingga fungsi penganggaran.
“DPRD DKI Jakarta berkomitmen memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran berjalan optimal agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel dan tepat sasaran,” tutupnya.(Sofian)
