Ia menegaskan satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo merupakan titipan negara. Seluruh kebutuhan dasar satwa, termasuk pakan, hingga kini masih ditanggung oleh pemerintah pusat.
Di tengah dinamika tersebut, Farhan memastikan operasional kawasan belum dihentikan. Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa diakses publik, dengan pembatasan dan pengawasan ketat.
“Selama proses kajian berlangsung, kawasan ini tetap terbuka untuk masyarakat. Satwa yang ada harus tetap dijaga bersama dan aktivitas pengunjung mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pembahasan masa depan Bandung Zoo ini menjadi bagian dari evaluasi lebih luas terhadap keberadaan kebun binatang di wilayah perkotaan padat. Pemerintah menimbang aspek kesejahteraan satwa, fungsi ekologis kawasan, serta kebutuhan ruang hijau bagi warga kota.
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait penutupan atau perubahan fungsi Bandung Zoo. Pemerintah memastikan setiap langkah akan diambil secara bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan dampak terhadap satwa maupun kepentingan publik. (Vinolla)

