Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berikut Alasan Kenapa JKK Sangat Penting untuk Pekerja 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Berikut Alasan Kenapa JKK Sangat Penting untuk Pekerja 
Ekonomi

Berikut Alasan Kenapa JKK Sangat Penting untuk Pekerja 

Farih
Farih Published 27 Jan 2026, 16:53
Share
3 Min Read
MANFAAT: Ilustrasi manfaat JKK. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
MANFAAT: Ilustrasi manfaat JKK. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya pekerja memiliki perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai jaminan finansial penanganan risiko kecelakaan saat menjalankan tugas. Program tersebut dinilai menjadi instrumen vital bagi pekerja dengan tingkat risiko tinggi di berbagai sektor.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, mengatakan JKK dirancang untuk memberikan jaminan menyeluruh atas risiko kecelakaan kerja, baik di lokasi kerja, perjalanan dari dan menuju kantor, hingga saat penugasan dinas. “Program ini mencakup kecelakaan fisik, penyakit akibat kerja, sampai kecelakaan perjalanan,” kata Mu’minati.

Menurut Mu’minati, manfaat JKK diberikan dalam bentuk perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan upah sementara tidak bekerja, rehabilitasi, serta santunan cacat maupun kematian. Perawatan medis dibayarkan langsung kepada fasilitas kesehatan hingga peserta dinyatakan stabil atau sembuh. “Manfaatnya dirancang agar pekerja bisa pulih dan kembali produktif tanpa terbebani biaya pengobatan,” ujar Mu’minati.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, JKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi pemukiman warga di RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kerap kali dilanda banjir. Foto: Ist Pemukiman Cakung Barat Kerap Terendam, Warga Cemas dan Butuh Solusi Efektif
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Panggil Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap di KPP Jakut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Nusantara
Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans
29 Apr 2026, 22:45
Telkom
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 15:32
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?