Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN
Nasional

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

Rian
Rian Published 13 Jan 2026, 16:16
Share
4 Min Read
IPOL.ID - BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (dok. BPJS Kesehatan).
IPOL.ID - BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (dok. BPJS Kesehatan).
SHARE

IPOL.ID – BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dalam koridor hukum yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa penguatan aspek hukum tersebut menjadi semakin krusial seiring dengan besarnya skala penyelenggaraan Program JKN.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia

Baca Juga

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan Perkuat Transformasi Digital Melalui VIOLA, Permudah Akses Layanan JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Antrean Online Mobile JKN, Berobat Jadi Lebih Mudah

“Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi. Selain itu, perjanjian ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, hingga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Ghufron.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs, bpjs kesehatan, Jamdatun, JKN, program jkn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id Kasus Suap Pengaturan Pajak Jakut, Kantor Ditjen Pajak Ikut Jadi Sasaran Penggeledahan KPK
Next Article PBSI Putri KW Melenggang India Open 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
HeadlineOlahraga
Usai Hajar Kamboja 3-0 pada SEA V Cup 2026, Indonesia Tantang Tuan Rumah Filipina 
16 Jul 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?