Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Hentikan Distribusi Susu Bayi Nestle Usia 0–6 Bulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPOM Hentikan Distribusi Susu Bayi Nestle Usia 0–6 Bulan
Nasional

BPOM Hentikan Distribusi Susu Bayi Nestle Usia 0–6 Bulan

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2026, 22:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi pabrik Nestlé. Foto: Istcok @Joa_Souza
Ilustrasi pabrik Nestlé. Foto: Istcok @Joa_Souza
SHARE

Meski demikian, BPOM menegaskan hingga kini belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bayi yang mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi produk tersebut.

“Belum ada laporan kasus. Namun, sebagai langkah pencegahan, produk yang masih berada di gudang kami minta untuk dimusnahkan, dan yang sudah beredar di masyarakat harus ditarik,” tegas Taruna.

Menurutnya, langkah penarikan ini merupakan bentuk pencegahan dini mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok rentan.

“Karena ini produk untuk bayi, kita harus ekstra hati-hati. Lebih baik mencegah sebelum terjadi, daripada sudah terjadi keracunan yang bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Baca Juga

vaksin
BPOM Dukung Pengembangan Vaksin Dengue Berbasis mRNA, Masih Tahap Uji Praklinis
BPOM Bongkar 12 Obat Herbal Berbahaya, Banyak Dipakai Pria
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya

Sebelumnya, BPOM juga telah memerintahkan penghentian distribusi serta penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut. Instruksi itu disampaikan kepada PT Nestlé Indonesia sebagai tindak lanjut dari notifikasi keamanan pangan internasional.

BPOM mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memeriksa nomor batch produk formula bayi yang dimiliki dan segera menghentikan penggunaan apabila termasuk dalam daftar yang ditarik. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan efek samping atau gangguan kesehatan setelah mengonsumsi produk tersebut.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, nestle, susu bayi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Karyawan Muslim Mal Ciputra Jakarta mengikuti pengajian dan doa bersama pada Rabu, (7/1/2026) lalu. (istimewa/dok. Mal Ciputra Jakarta). Doa Bersama Awali Tahun 2026, Manajemen dan Karyawan Mal Ciputra Jakarta Perkuat Kebersamaan
Next Article Kendaraan umum milik Pemprov, seperti Busway dilarang keras menempelkan alat peraga kampanye. Transjakarta Laporkan Barang Tertinggal Pada 2025 Capai 6.793

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?