Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan
NusantaraHeadline

Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan

Iqbal
Iqbal Published 11 Jan 2026, 19:50
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Mulai 20 Januari 2026, Baduy Dalam ditutup selama Bulan Kawalu. Ritual adat sakral berlangsung tiga bulan, wisatawan diminta patuhi ketentuan adat. Foto: Istock @Indar Yusmindar
Ilustrasi, Mulai 20 Januari 2026, Baduy Dalam ditutup selama Bulan Kawalu. Ritual adat sakral berlangsung tiga bulan, wisatawan diminta patuhi ketentuan adat. Foto: Istock @Indar Yusmindar
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Adat Baduy resmi mengumumkan pelaksanaan Bulan Kawalu tahun 2026 yang akan dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026. Selama masa sakral tersebut, wilayah Baduy Dalam dinyatakan tertutup bagi kunjungan wisatawan maupun masyarakat luar.

Pemberitahuan adat ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap penanggalan adat Baduy, di mana Bulan Kawalu berlangsung selama tiga bulan adat dan diisi dengan berbagai ritual keagamaan serta tradisi leluhur.

Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa penutupan Baduy Dalam merupakan ketentuan adat yang wajib dipatuhi semua pihak. Menurutnya, Bulan Kawalu menjadi waktu penting bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas luar.

“Bulan Kawalu adalah waktu bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual adat dengan khusyuk, sehingga Baduy Dalam harus ditutup dari kunjungan umum,” ujar Jaro Oom, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga

besi
Truk Trailer Muatan Wiremesh Terguling di Flyover Tomang, Akses Tol Ditutup Sementara
Wisata Gunung Bromo Ditutup Total Saat Yadnya Kasada 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama

Meski demikian, kunjungan khusus masih dimungkinkan dengan syarat ketat. Kunjungan tersebut bersifat perorangan, dibatasi maksimal 10 orang, dan harus didampingi langsung oleh Kepala Desa Adat Kanekes.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baduy, Bulan Kawalu 2026, ditutup, wilayah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id Begal Bersajam Beraksi di Pondok Gede, Motor Korban Langsung Pindah Tangan
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro SIM Keliling Jakarta Senin 12 Januari 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Hotman Paris Hutapea
Headline

Viral! Anak Hotman Paris Bongkar Aib Sang Ayah, Singgung Angpao hingga Pencitraan

Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Headline
Selangit! Tiket Resale Final Spanyol vs Argentina Tembus Rp41 Miliar
19 Jul 2026, 12:45
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?