Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan
NusantaraHeadline

Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan

Iqbal
Iqbal Published 11 Jan 2026, 19:50
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Mulai 20 Januari 2026, Baduy Dalam ditutup selama Bulan Kawalu. Ritual adat sakral berlangsung tiga bulan, wisatawan diminta patuhi ketentuan adat. Foto: Istock @Indar Yusmindar
Ilustrasi, Mulai 20 Januari 2026, Baduy Dalam ditutup selama Bulan Kawalu. Ritual adat sakral berlangsung tiga bulan, wisatawan diminta patuhi ketentuan adat. Foto: Istock @Indar Yusmindar
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Adat Baduy resmi mengumumkan pelaksanaan Bulan Kawalu tahun 2026 yang akan dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026. Selama masa sakral tersebut, wilayah Baduy Dalam dinyatakan tertutup bagi kunjungan wisatawan maupun masyarakat luar.

Pemberitahuan adat ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap penanggalan adat Baduy, di mana Bulan Kawalu berlangsung selama tiga bulan adat dan diisi dengan berbagai ritual keagamaan serta tradisi leluhur.

Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa penutupan Baduy Dalam merupakan ketentuan adat yang wajib dipatuhi semua pihak. Menurutnya, Bulan Kawalu menjadi waktu penting bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas luar.

“Bulan Kawalu adalah waktu bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual adat dengan khusyuk, sehingga Baduy Dalam harus ditutup dari kunjungan umum,” ujar Jaro Oom, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga

Ilustrasi tempat hiburan malam yang wajib tutup saat bulan Ramadhan.(Foto freepik)
Parekraf Jakbar Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Bulan Ramadhan
Swiss-Belinn Modern Cikande Luncurkan ‘Ngebukber-Kampoeng Ramadhan’
Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Menyusul Erupsi Semeru

Meski demikian, kunjungan khusus masih dimungkinkan dengan syarat ketat. Kunjungan tersebut bersifat perorangan, dibatasi maksimal 10 orang, dan harus didampingi langsung oleh Kepala Desa Adat Kanekes.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baduy, Bulan Kawalu 2026, ditutup, wilayah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id Begal Bersajam Beraksi di Pondok Gede, Motor Korban Langsung Pindah Tangan
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro SIM Keliling Jakarta Senin 12 Januari 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?