IPOL.ID – Masyarakat Adat Baduy resmi mengumumkan pelaksanaan Bulan Kawalu tahun 2026 yang akan dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026. Selama masa sakral tersebut, wilayah Baduy Dalam dinyatakan tertutup bagi kunjungan wisatawan maupun masyarakat luar.
Pemberitahuan adat ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap penanggalan adat Baduy, di mana Bulan Kawalu berlangsung selama tiga bulan adat dan diisi dengan berbagai ritual keagamaan serta tradisi leluhur.
Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa penutupan Baduy Dalam merupakan ketentuan adat yang wajib dipatuhi semua pihak. Menurutnya, Bulan Kawalu menjadi waktu penting bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas luar.
“Bulan Kawalu adalah waktu bagi masyarakat Baduy untuk menjalankan ritual adat dengan khusyuk, sehingga Baduy Dalam harus ditutup dari kunjungan umum,” ujar Jaro Oom, Minggu (11/1/2026).
Meski demikian, kunjungan khusus masih dimungkinkan dengan syarat ketat. Kunjungan tersebut bersifat perorangan, dibatasi maksimal 10 orang, dan harus didampingi langsung oleh Kepala Desa Adat Kanekes.
