Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan
NusantaraHeadline

Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan

Iqbal
Iqbal Published 11 Jan 2026, 19:50
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Mulai 20 Januari 2026, Baduy Dalam ditutup selama Bulan Kawalu. Ritual adat sakral berlangsung tiga bulan, wisatawan diminta patuhi ketentuan adat. Foto: Istock @Indar Yusmindar
Ilustrasi, Mulai 20 Januari 2026, Baduy Dalam ditutup selama Bulan Kawalu. Ritual adat sakral berlangsung tiga bulan, wisatawan diminta patuhi ketentuan adat. Foto: Istock @Indar Yusmindar
SHARE

Sementara itu, aktivitas Saba Budaya Baduy (SBB) dan kegiatan studi masih diperbolehkan di wilayah Baduy Luar. Sejumlah kampung yang tetap dapat dikunjungi antara lain Kampung Kaduketug 1 dan 2, Cipondok, Balimbing, Marengo, Cikuya, Gajeboh, hingga Kadugede dan wilayah Baduy Luar lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap ketentuan adat tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Yosep Mohamad Holis, menilai Bulan Kawalu sebagai bagian penting dari kearifan lokal yang harus dijaga bersama.

“Pemerintah daerah menghormati dan mendukung sepenuhnya keputusan adat Baduy. Ini adalah bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal yang tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Yosep juga mengimbau wisatawan agar mematuhi seluruh aturan adat serta tetap berkunjung secara bijak dengan memilih kawasan Baduy Luar yang masih dibuka selama Bulan Kawalu berlangsung.(Vinolla)

Baca Juga

Ilustrasi tempat hiburan malam yang wajib tutup saat bulan Ramadhan.(Foto freepik)
Parekraf Jakbar Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Bulan Ramadhan
Swiss-Belinn Modern Cikande Luncurkan ‘Ngebukber-Kampoeng Ramadhan’
Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Menyusul Erupsi Semeru
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baduy, Bulan Kawalu 2026, ditutup, wilayah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id Begal Bersajam Beraksi di Pondok Gede, Motor Korban Langsung Pindah Tangan
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro SIM Keliling Jakarta Senin 12 Januari 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0031
HeadlineNews

Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi

Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
HeadlineJabodetabek
Viral! Ratusan Kilo Ikan Sapu-Sapu Ditangkap Massal di Jakarta
17 Apr 2026, 11:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?