Sementara itu, aktivitas Saba Budaya Baduy (SBB) dan kegiatan studi masih diperbolehkan di wilayah Baduy Luar. Sejumlah kampung yang tetap dapat dikunjungi antara lain Kampung Kaduketug 1 dan 2, Cipondok, Balimbing, Marengo, Cikuya, Gajeboh, hingga Kadugede dan wilayah Baduy Luar lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap ketentuan adat tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Yosep Mohamad Holis, menilai Bulan Kawalu sebagai bagian penting dari kearifan lokal yang harus dijaga bersama.
“Pemerintah daerah menghormati dan mendukung sepenuhnya keputusan adat Baduy. Ini adalah bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal yang tidak boleh diganggu,” ujarnya.
Yosep juga mengimbau wisatawan agar mematuhi seluruh aturan adat serta tetap berkunjung secara bijak dengan memilih kawasan Baduy Luar yang masih dibuka selama Bulan Kawalu berlangsung.(Vinolla)
