IPOL.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memastikan rencana Pembangunan Embung dan Penataan Drainase di Kawasan Terpadu Cakung Barat akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan infrastruktur pengelolaan air untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta Timur.
Kepastian itu disampaikan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut permohonan informasi publik yang diajukan melalui portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2025 dengan Nomor Register Permohonan 25-3780-111.
Dalam keterangan resminya, pada Selasa (27/1/2026) Dinas SDA melalui Royhan Humas SDA DKI Jakarta menyatakan kegiatan pembangunan embung tersebut akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur. Mencakup pembangunan fasilitas embung serta penataan sistem drainase di sekitar kawasan Cakung Barat.
Pembangunan ini ditujukan untuk mendukung infrastruktur pengelolaan sumber daya air sekaligus menekan potensi banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi. Pengembangan kawasan terpadu tersebut dirancang secara menyeluruh agar fungsi embung dan sistem drainase dapat terintegrasi secara optimal.
