Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait rencana pembangunan embung Cakung Barat tersebut serta langkah konkret pengawasannya ke depan.
Surat resmi dari Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta itu sendiri telah ditandatangani oleh Sekretaris Dinas SDA selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPIDP) dan ditembuskan kepada jajaran terkait di lingkungan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat, pembangunan embung Cakung Barat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam penanganan banjir di Jakarta Timur mulai 2026.
Sebelumnya, pemukiman warga di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sering kali dilanda banjir besar ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari berturut-turut.
Peristiwa ini memicu keresahan warga setempat karena banjir kerap berulang setiap musim hujan tanpa adanya solusi permanen dan efektif.
