Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK, Eks Kajari Kabupaten Bekasi Dicecar Soal Penanganan Perkara Ijon Proyek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diperiksa KPK, Eks Kajari Kabupaten Bekasi Dicecar Soal Penanganan Perkara Ijon Proyek
HeadlineJabodetabek

Diperiksa KPK, Eks Kajari Kabupaten Bekasi Dicecar Soal Penanganan Perkara Ijon Proyek

Bambang
Bambang Published 09 Jan 2026, 23:23
Share
3 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” pungkas Budi.

Selain Eddy, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini. Kedua saksi itu adalah RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi dan RZP selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi.

KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Salah satu tersangka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Kemudian, HM Kunang selaku ayah Bupati dan Sarjan selaku pihak swasta.

Adapun kasus suap berawal saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Sarjan lantas bersedia memberikan ijon kepada Bupati Ade melalui berbagai perantara.

Baca Juga

IMG 20260331 WA01602
Diperiksa KPK, Eks Anak Buah Albertinus Dicecar Soal Dugaan Pemotongan Anggaran Internal Hingga Penerimaan Uang
Usai Rumahnya Digeledah, Istri Ono Surono Kini Juga Diperiksa KPK
Diperiksa KPK, Komisaris Tarracon Pratama Indonesia Dicecar Soal Dugaan Pemberian Uang kepada Bupati Bekasi

Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang haram ini dilakukan selama empat kali berturut-turut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicecar Soal Penanganan, Diperiksa KPK, Eks Kajari Kabupaten Bekasi, Perkara Ijon Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumatera Barat saat membantu masyarakat terdampak bencana banjir di Wilayah Sumatera Barat, Jumat (9/1/2026). Foto: Ist Tim SAR Brimob Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan
Next Article Suasana warga sekitar bergotong royong mengangkut lumpur menyumbat drainase di Jalan Raya Rantau, Bukit Tempurung, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (9/1/2026). Foto: Ist Kuala Simpang Berbenah Pascabanjir, Pembersihan Drainase Jadi Prioritas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
Jakarta Raya
1,5 Persen Anak di Jakarta Alami Depresi, Legislator Minta Pemprov Kuatkan Sistem Konsultasi Online
16 Apr 2026, 21:45
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?