Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudah Capai Rp 100 Miliar, KPK Tetap Imbau Travel Kembalikan Uang Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sudah Capai Rp 100 Miliar, KPK Tetap Imbau Travel Kembalikan Uang Kuota Haji
Hukum

Sudah Capai Rp 100 Miliar, KPK Tetap Imbau Travel Kembalikan Uang Kuota Haji

Yudha
Yudha Published 10 Jan 2026, 14:56
Share
1 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi kota hani di Kemenag. Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Kendati demikian, kedua tersangka tersebut belum dilakukan tindakan penahanan oleh penyidik komisi antitasuah itu. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Kementerian Agama (Kemenag), Korupsi Kuota Haji, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau langsung pembangunan Jembatan Armco di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (9/1/2026). Foto: Dispenad Kasad Tinjau Pembangunan Jembatan Armco di Hutanabolon, Tapanuli Tengah
Next Article PBVSI Bandung BJB Tandamata Langsung Tancap Gas di Proliga 2026, Gebuk Jakarta Livin Mandiri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?