Sekjen Propindo Heikal menyatakan dengan tegas seluruh pengurus Propindo di tanah air tercinta Indonesia turut mendukung sepenuhnya KUHP dan KUHAP yang resmi diberlakukan pada awal Januari 2026.
“Saya berharap semoga saja penegakan hukum di Indonesia jauh lebih manusiawi demi mengedepankan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia dikancah dunia,” harap Heikal.
Pasalnya peradaban hukum di nusantara, lanjut Heikal, sangatlah panjang dari ribuan tahun silam. Bahkan banyak sekali ahli-ahli hukum Indonesia yang masih banyak menggali dan mengkaji keistimewaan hukum-hukum adat dan hukum agama hingga termaktub dalam hukum negara (KUHP dan KUHAP).
Menurut Heikal, prinsip lahirnya KUHP dan KUHAP yang baru ini adalah untuk menjadikan seluruh Rakyat Indonesia semakin lebih sejahtera, lebih produktif dan lebih terarah menentukan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semoga pernyataan sikap saya sebagai Sekjen Propindo atas nama pengurus Propindo di seluruh Indonesia mendukung penuh KUHP dan KUHAP resmi diberlakukan awal Januari 2026, dapat memberi pemahaman ke masyarakat di seluruh Indonesia lebih akurat mengenai status hukum di Indonesia,” kata Heikal.

