Penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu difokuskan di dua Direktorat. Penyidik KPK menggeledah kantor Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
“(Penyidik menggeledah) ruang kerja staf Direktorat Peraturan Perpajakan dan ruang kerja staf Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” terang Budi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor pajak yang berlokasi di Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Penggeledahan ini untuk memperkaya bukti suap yang libatkan sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak tersebut.
Dalam hal ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB) telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara dan Askob Bahtiar (ASB) selaku tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Sedangkan dari tersangka pemberi yaitu, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku Konsultan Pajak PT PT Wanatiara Persada (PT WP) dan Edy Yulianto (EY) selaku Staf PT WP. (Yudha Krastawan)
