Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KIP Kabulkan Gugatan, Putuskan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KIP Kabulkan Gugatan, Putuskan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka
Headline

KIP Kabulkan Gugatan, Putuskan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka

Farih
Farih Published 14 Jan 2026, 09:33
Share
2 Min Read
Jokowi usai melaporkan tudukan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto: ipol.id
Jokowi usai melaporkan tudukan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam putusannya, Majelis Komisioner menyatakan dokumen ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Ketua Majelis Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro membacakan amar putusan tersebut dalam sidang perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang berlangsung di ruang sidang KIP, Jakarta, Selasa (13/1).

“Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Handoko.

Sengketa ini diajukan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi. Melalui putusan ini, KIP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon untuk menyerahkan salinan ijazah tersebut.

Baca Juga

Ketua Tim Hukum Jokowi sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, dan Koordinator Tim Hukum Merah Putih juga bagian Tim Hukum Jokowi, Suhadi, dkk, dalam konfrensi pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo, Tim Hukum Jokowi: Itu Administrasinya, Bukan Pokok Perkara
Sidang Perdana Pekara Pencemaran Nama Baik terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi,  Dokter Tifa: Lawan!
Jokowi Mulai Safari Politik, Begini Kata Putri Ketum PDIP…

Dokumen yang dimaksud adalah ijazah yang digunakan Jokowi sebagai kelengkapan administrasi pada saat pendaftaran Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2014-2019 dan 2019-2024.

“Menyatakan menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2004 dan 2022 merupakan informasi yang terbuka,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ijazah Jokowi, Jokowi, KIP, Komisi Informasi Pusat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik usai melakukan penggeledahan. Foto: ipol.id Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Next Article Presiden Amerika Serikat AS Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse Trump Serukan Warga Iran Terus Demo: Bantuan Sedang dalam Perjalanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto dalam acara Gala Dinner HUT ke-3 Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) yang berlangsung di Ballroom Gedung DPD RI perwakilan Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Ipol.id
News

Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti

Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
18 Jul 2026, 13:11
Ekonomi
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan
18 Jul 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?