Selama masa mogok, para Hakim Ad Hoc akan tetap hadir di kantor untuk menjalankan kewajiban administratif, termasuk melakukan presensi pagi dan sore.
Namun, pelaksanaan sidang dibatasi hanya untuk perkara yang membutuhkan penanganan segera.
Selain mogok sidang, FSHA Indonesia juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026.
Dalam unjuk rasa itu, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut dilatarbelakangi kekecewaan para hakim ad hoc yang merasa kesejahteraan dan peran mereka selama ini kurang mendapat perhatian. (far)
