Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Libur Nasional, Aturan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Jumat Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hari Libur Nasional, Aturan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Jumat Ini
HeadlineJabodetabek

Hari Libur Nasional, Aturan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Jumat Ini

Bambang
Bambang Published 15 Jan 2026, 17:33
Share
2 Min Read
IMG 20260115 WA0103
SHARE

Meski kebijakan tersebut ditiadakan, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi seluruh rambu serta aturan yang berlaku.

“Pengguna jalan diharapkan tetap berhati-hati dan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas selama libur nasional,” kata Syafrin.

Sementara itu, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem tersebut akan diterapkan selama tiga hari, yakni pada 16, 17, dan 18 Januari 2026.

Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak dilakukan untuk mengendalikan volume kendaraan selama periode libur panjang (long weekend). Pembatasan dimulai dari Gerbang Tol Ciawi hingga sejumlah simpang yang kerap digunakan sebagai jalur alternatif atau jalur tikus.

Baca Juga

kalender
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026, Ini Rinciannya
Pemerintah Resmi Tetapkan Tanggal 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
KPU Segera Keluarkan Surat Keputusan Tentang Libur Pilkada

Pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak diimbau untuk menyesuaikan tanggal perjalanan dengan nomor pelat kendaraan serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aturan Ganjil Genap, Hari Libur Nasional, Jakarta Tak Berlaku Jumat Ini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id KPK Kantongi Inisiator Dugaan Penghilangan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji
Next Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id Lagi, KPK Periksa Sejumlah Rekanan Terkait Kasus Korupsi Setjen MPR RI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?