Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa
Jakarta Raya

Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa

Yudha
Yudha Published 10 Jan 2026, 11:36
Share
1 Min Read
Sampah yang berada di Bantar Gebang menjadi harta Karun untuk pembangunan PLTSa Jakarta. Foto: Ist
Sampah yang berada di Bantar Gebang menjadi harta Karun untuk pembangunan PLTSa Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tiga lokasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini sudah ditentukan.

Penunjukan tiga lokasi tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Bantar Gebang itu rencananya ada dua, untuk pembangunan PLTSa. Kemudian di Sunter yang dulu sudah mendapatkan persetujuan akan dilanjutkan. Satu daerah kemungkinan besar akan diadakan di Jakarta Barat,” ujar Pramono, Sabtu (10/1/2026).

Meski begitu, orang nomor satu di Jakarta tersebut mengaku tidak ingin terburu-buru dalam merealisasikan pembangunan PLTSa.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan
Pramono Minta Pasukan Kuning Bina Marga Kerja Tak Bergantung Laporan Warga
Pramono Apresiasi Kontribusi Warga Jateng dalam Pembangunan Jakarta

Sebab, kata dia lagi, seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. “Jakarta inikan mempunyai kekhususan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang membedakan dengan daerah lain sehingga dengan demikian kami sedang dalam proses itu. Karena saya juga ingin transparansi,” bebernya.

Lebih lanjut, Pramono menyebut besarnya potensi sampah di Jakarta yang mencapai hampir 8.000 ton per hari, serta cadangan sampah di Bantar Gebang yang diperkirakan mencapai 55 juta ton.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur DK Jakarta, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pemprov DKI Jakarta, pramono anung, Sampah Bantar Gebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewi Aminah, perempuan asal Solo yang kini dikenal sebagai pemilik Iswara Food, produsen bumbu dan tepung bumbu kemasan yang lahir dari perjalanan hidup penuh tantangan. Foto: Dok BRI Merintis dari Rumah, UMKM Bumbu Kemasan Ini Ubah Kesulitan Menjadi Peluang Berkat Pemberdayaan BRI
Next Article ketok palu hakim Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
Telkom
Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom
16 Apr 2026, 14:52
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?