Selain program utama tersebut, pada periode Agustus hingga November 2024 juga dijalankan program tambahan bertajuk ”Subsidi Umrah”. Dalam program ini, calon jamaah hanya diminta membayar sekitar 50 persen dari biaya perjalanan umrah, yakni sekitar Rp 15 juta hingga Rp 16 juta per orang. Sisanya ditanggung menggunakan dana pribadi Putriana Hamda Dakka.
Menurut Sugeng, pemberangkatan jamaah dilakukan secara bertahap atau sistem kloter. Total jamaah yang mendaftar program Subsidi Umrah mencapai 370 orang, dengan setoran dilakukan melalui rekening bendahara bernama Dahliana Sudarmin. Pada kloter pertama, Putriana Hamda Dakka berhasil memberangkatkan 140 jamaah pada periode November dan Desember 2024 serta Januari dan Februari 2025.
Namun, setelah keberangkatan kloter pertama tersebut, mulai muncul praktik black campaign yang ditujukan kepada Putriana Hamda Dakka. Kampanye hitam itu, kata Sugeng, memanfaatkan kondisi psikologis calon jamaah yang belum berangkat dan masih berstatus waiting list. Akibat situasi tersebut, sebanyak 159 orang calon jamaah mengajukan permintaan pengembalian dana (refund). ”Putriana Hamda Dakka telah membayar refund sebesar Rp 2,5 miliar,” ujar Sugeng.
