Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > IPW Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel
Nusantara

IPW Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Bambang
Bambang Published 09 Jan 2026, 08:13
Share
5 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Ia menilai, keberangkatan 140 jamaah pada November dan Desember 2024 serta Januari dan Februari 2025 menunjukkan bahwa informasi mengenai program ”Sedekah Jariyah Umrah” yang disampaikan melalui akun Facebook Putriana Hamda Dakka tidak mengandung unsur kebohongan maupun penyesatan. ”Tidak ada berita bohong dan menyesatkan dalam narasi pemberitahuan program tersebut,” kata Sugeng menegaskan.

Menurut Sugeng, dari keseluruhan fakta yang ada, Laporan Polisi Nomor LP/B/866/VIII/2025/SPKT/Polda Sulsel sejatinya tidak mengandung peristiwa pidana untuk dijadikan dasar ditingkatkannya status penyelidikan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dalam menangani perkara ini dapat dikualifikasikan sebagai unprofessional conduct atau maladministrasi yang bertentangan dengan hukum.

Ia bahkan menilai proses tersebut berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) serta kesesatan dalam penerapan hukum acara pidana (misbruik van recht process). Jika dibiarkan, lanjut Sugeng, hal itu dapat menempatkan Putriana Hamda Dakka sebagai korban miscarriage of justice atau proses hukum yang salah dan tidak adil.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPW, Penyidik Polda Sulsel, Putriana Hamda Dakka, Soroti Dugaan Kriminalisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Jumat 9 Januari 2026: Polisi Perbarui Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
Next Article Putri KW sukses melaju ke 8 besar Malaysia Open. Foto: PBSI Susah Payah Menang di Malaysia Open 2026, Ini Pengakuan Jujur Putri KW

TERPOPULER

TERPOPULER
musim kemarau
HeadlineNasional

Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
HeadlineOlahraga
Legend sepakbola Dunia Beraksi di GBK, Duel Ronaldo dan Patrick Kluivert
17 Apr 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?