Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komdigi Blokir Grok Al, Ini alasan Meutya Hafid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komdigi Blokir Grok Al, Ini alasan Meutya Hafid
HeadlineNews

Komdigi Blokir Grok Al, Ini alasan Meutya Hafid

Bambang
Bambang Published 10 Jan 2026, 16:02
Share
3 Min Read
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto : Ist
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto : Ist
SHARE

 

“Kondisi tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri, khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan sah,” ujar Alexander di Jakarta.

 

Menurutnya, Grok AI belum memiliki mekanisme spesifik untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dalam pembuatan konten seksual berbasis foto pribadi, yang berpotensi menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi bagi korbannya.

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi startup Gambit Hunter dan Ambisius Lab di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulut Pulih, Pascagempa
X dan Bigo Live Mulai Selaras dengan Regulasi Pemerintah, Berlakukan Pembatasan Usia

 

Risiko Deepfake Seksual

 

Komdigi menilai, manipulasi digital terhadap foto bukanlah sekadar persoalan kesusilaan. Deepfake seksual menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan individu, menghilangkan kendali seseorang atas identitas visualnya, serta membuka ruang penyalahgunaan dan pemerasan di ruang digital.

 

Teknologi ini dapat memanfaatkan foto publik atau foto pribadi seseorang, untuk kemudian dimodifikasi menjadi konten asusila yang tampak nyata, dan dapat disebarkan tanpa izin. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah mengambil tindakan cepat untuk mencegah meluasnya dampak.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blokir Grok Al, Ini Alasan, komdigi, Meutya Hafid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Bandung BJB Tandamata Langsung Tancap Gas di Proliga 2026, Gebuk Jakarta Livin Mandiri
Next Article Seorang perempuan berinisial HN melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke kepolisian. Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineNews
Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri
17 Apr 2026, 09:40
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?