Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik
Hukum

Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik

Bambang
Bambang Published 10 Jan 2026, 17:13
Share
5 Min Read
Seorang perempuan berinisial HN melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke kepolisian.
Seorang perempuan berinisial HN melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke kepolisian.
SHARE

IPOL.ID-Seorang perempuan berinisial HN melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke kepolisian.

Laporan itu terkait insiden pecahan kaca gedung The City Center Batavia Tower 1.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Mansyur, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum korban, H. Gamal Muaddi, SH, menyebut insiden berlangsung pada 30 Juni 2025 siang hari. Saat itu, korban baru memarkir kendaraan di area gedung.
Korban kemudian turun dari mobil untuk berjalan menuju lobi gedung.

“Tiba-tiba kaca pecah jatuh dari lantai 46 gedung,” kata gamal.

Pecahan kaca tersebut langsung mengenai kaki kiri korban. Korban mengalami luka terbuka dan pendarahan cukup serius.
Selain luka fisik, kendaraan korban juga mengalami kerusakan.

Pecahan kaca mengenai bodi dan kaca mobil korban. Kerusakan tersebut terekam dalam foto dan video korban.

“Kami memiliki bukti video pecahan kaca dan foto luka korban,” ujar Gamal.
Ia menyebut bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik.

Kuasa hukum menjelaskan laporan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berujung Laporan Polisi, Insiden Kaca Gedung TCC, Korban Klaim, Tak Ada Itikad Baik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkomdigi Meutya Hafid. Foto : Ist Komdigi Blokir Grok Al, Ini alasan Meutya Hafid
Next Article Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia ASEAN Para Games 2025 Yakin Target 82 Emas Tercapai, Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?