Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik
Hukum

Insiden Kaca Gedung TCC Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Tak Ada Itikad Baik

Bambang
Bambang Published 10 Jan 2026, 17:13
Share
5 Min Read
Seorang perempuan berinisial HN melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke kepolisian.
Seorang perempuan berinisial HN melaporkan dugaan tindak pidana korporasi ke kepolisian.
SHARE

Ia menyebut fokus utama adalah keadilan bagi korban. Kuasa hukum berharap pengelola gedung membuka diri.
Ia mendorong penyelesaian secara manusiawi dan profesional.

“Kami masih berharap solusi yang adil,” kata dia. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Ia juga meminta kepolisian bertindak profesional dan objektif.

Menurut dia, kasus ini menguji integritas penegakan hukum.
“Kami percaya polisi bekerja profesional,” ujarnya.

Ia berharap penyidik mampu membedakan korban dan pelaku.
Kuasa hukum juga meminta dukungan media untuk mengawal kasus.
Menurut dia, pengawasan publik penting bagi keadilan.

“Klien kami hanya mencari keadilan,” kata kuasa hukum.

Ia menegaskan korban mengalami kerugian nyata. Jika kasus dibiarkan, korban berpotensi tidak memperoleh keadilan. Ia menilai langkah hukum sebagai upaya terakhir.
“Kami tidak ingin fakta hukum dipelintir,” ujarnya.

Ia menolak korban diposisikan sebagai pihak bersalah. Kuasa hukum menegaskan korban adalah pihak yang dirugikan.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan berimbang.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berujung Laporan Polisi, Insiden Kaca Gedung TCC, Korban Klaim, Tak Ada Itikad Baik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkomdigi Meutya Hafid. Foto : Ist Komdigi Blokir Grok Al, Ini alasan Meutya Hafid
Next Article Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia ASEAN Para Games 2025 Yakin Target 82 Emas Tercapai, Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

HeadlineOlahraga
Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027
01 Jun 2026, 23:35
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?