Peristiwa ini berdampak pada empat kecamatan, meliputi Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa.
Dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.
Bantuan darurat juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026.
