Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Minta Publik Hormati Privasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Minta Publik Hormati Privasi
Gaya hidup

Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Minta Publik Hormati Privasi

Iqbal
Iqbal Published 12 Jan 2026, 23:10
Share
3 Min Read
Manajemen Denada meminta ruang dan waktu untuk menghadapi gugatan yang diajukan seorang pemuda yang mengaku anak biologisnya. Proses hukum masih berjalan. Foto: IG @denadaindonesia
Manajemen Denada meminta ruang dan waktu untuk menghadapi gugatan yang diajukan seorang pemuda yang mengaku anak biologisnya. Proses hukum masih berjalan. Foto: IG @denadaindonesia
SHARE

Menurut Risna, Denada bersama tim hukumnya saat ini tengah mempelajari gugatan yang diajukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Kami mohon pengertian agar Denada diberi waktu untuk menelaah perkara ini secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kebaikan semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Sebelumnya, Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24), yang mengaku sebagai anak biologis Denada.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banyuwangi, gugatan dengan nomor perkara 288 tersebut terdaftar pada 26 November 2025. Dalam gugatan itu, Denada disebut sebagai tergugat dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak kandungnya.

Baca Juga

Denada tak kuasa menahan haru saat akhirnya memeluk sang putra, Ressa Rizky Tambunan, dalam momen buka puasa bersama. Foto: IG @denadaindonesia
Haru! Setelah 24 Tahun Berpisah, Denada Akhirnya Peluk Anak Kandungnya
Enrico Tambunan: Denada Terus Disudutkan, Sosok Ayah Ressa Justru Tak Tersentuh
Denada Akhirnya Buka Suara, Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung: ‘Itu Kebodohan dan Kekhilafan Saya’

Ressa mengklaim baru mengetahui identitas ibu kandungnya setelah berusia dewasa. Melalui jalur hukum, ia menuntut pertanggungjawaban serta pengakuan status sebagai anak biologis Denada.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Denada, Kasus Penelantaran Anak, Privasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan).(foto istimewa) Horee, Jakarta Bakal Gelar Pertandingan Raksasa Spanyol Real Madrid dan Barcelona Legend
Next Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dalami Aliran Suap Ijon Proyek, KPK Periksa Legislator dan Eks Sekdis Kabupaten Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?