Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Minta Publik Hormati Privasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Minta Publik Hormati Privasi
Gaya hidup

Manajemen Denada Buka Suara soal Gugatan Dugaan Penelantaran Anak, Minta Publik Hormati Privasi

Iqbal
Iqbal Published 12 Jan 2026, 23:10
Share
3 Min Read
Manajemen Denada meminta ruang dan waktu untuk menghadapi gugatan yang diajukan seorang pemuda yang mengaku anak biologisnya. Proses hukum masih berjalan. Foto: IG @denadaindonesia
Manajemen Denada meminta ruang dan waktu untuk menghadapi gugatan yang diajukan seorang pemuda yang mengaku anak biologisnya. Proses hukum masih berjalan. Foto: IG @denadaindonesia
SHARE

Menurut Risna, Denada bersama tim hukumnya saat ini tengah mempelajari gugatan yang diajukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Kami mohon pengertian agar Denada diberi waktu untuk menelaah perkara ini secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kebaikan semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Sebelumnya, Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24), yang mengaku sebagai anak biologis Denada.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banyuwangi, gugatan dengan nomor perkara 288 tersebut terdaftar pada 26 November 2025. Dalam gugatan itu, Denada disebut sebagai tergugat dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak kandungnya.

Baca Juga

Denada tak kuasa menahan haru saat akhirnya memeluk sang putra, Ressa Rizky Tambunan, dalam momen buka puasa bersama. Foto: IG @denadaindonesia
Haru! Setelah 24 Tahun Berpisah, Denada Akhirnya Peluk Anak Kandungnya
Enrico Tambunan: Denada Terus Disudutkan, Sosok Ayah Ressa Justru Tak Tersentuh
Denada Akhirnya Buka Suara, Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung: ‘Itu Kebodohan dan Kekhilafan Saya’

Ressa mengklaim baru mengetahui identitas ibu kandungnya setelah berusia dewasa. Melalui jalur hukum, ia menuntut pertanggungjawaban serta pengakuan status sebagai anak biologis Denada.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Denada, Kasus Penelantaran Anak, Privasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan).(foto istimewa) Horee, Jakarta Bakal Gelar Pertandingan Raksasa Spanyol Real Madrid dan Barcelona Legend
Next Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dalami Aliran Suap Ijon Proyek, KPK Periksa Legislator dan Eks Sekdis Kabupaten Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?