IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara atau PGN Tbk tahun 2017-2021.
Terkini, KPK telah memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto (DS).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DS selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2014-2017,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil ASH selaku pegawai PT Inti Alasindo Energy (IAE), AZS selaku pegawai Husky-CNOOC Madura Limited, DSK selaku Manajer Operasional Area Jawa Wilayah Timur PT Pertamina Gas, dan MDF selaku Kepala Operasional PT IAE pada Agustus 2023-sekarang.
Kemudian MR selaku Kepala Komersial dan Legal PT Arsade Multi Gasindo pada Januari 2024-sekarang, OLMR selaku Department Head Gas Supply Division PT PGN pada 2017-2020, RM selaku Senior Specialist Product Development PT PGN pada 2016-2017, dan SKMP selaku Manajer Pemasaran PT Java Energy Semesta pada 2016-2024.
