Lebih jauh, Menag menekankan nilai ekonomi MTQ yang signifikan karena mampu menyedot kunjungan dan menggerakkan aktivitas masyarakat setempat. “Kalikan misalnya 20 ribu pengunjung datang. Membelanjakan 500 ribu per hari, masuk hotel dan sebagainya saja. Itu akan tiga kali lipat lebih untung,” jelasnya.
Menag menyebut, MTQ juga menjadi “pesta rakyat” yang memperkuat nilai keagamaan sekaligus menggairahkan ekonomi lokal. Ia mencontohkan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya yang menciptakan pasar baru dan meningkatkan omzet pedagang. “Masyarakat yang tiba-tiba menjadi pasar kaget muncul dan omsetnya itu sampai miliaran,” katanya.
Usulan penggabungan STQ ke MTQ juga didasari keinginan memperluas akses masyarakat terhadap kegiatan keagamaan dan budaya Qur’an. Menag mengungkapkan, jika disepakati, MTQ akan menjadi ajang utama nasional yang menguatkan tradisi tilawah dan meningkatkan partisipasi publik.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, mengatakan, Rakernas Bimas Islam 2026 bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah serius memastikan program dan kegiatan Bimas Islam memberikan dampak nyata.
