Selain itu, petunjuk teknis mendorong penguatan kolaborasi antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif. Sekolah diharapkan menjadi ruang pemulihan sekaligus penguatan karakter murid di tengah situasi pascabencana.
Melalui penerapan petunjuk teknis ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi serta menjamin keberlanjutan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan di wilayah terdampak bencana. (ahmad)
