Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Merasa SBY Difitnah, Demokrat Bakal Tempuh Langkah Hukum Pada Akun Anonim di Medsos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Merasa SBY Difitnah, Demokrat Bakal Tempuh Langkah Hukum Pada Akun Anonim di Medsos
Hukum

Merasa SBY Difitnah, Demokrat Bakal Tempuh Langkah Hukum Pada Akun Anonim di Medsos

Iqbal
Iqbal Published 02 Jan 2026, 14:53
Share
2 Min Read
Merasa SBY Difitnah, Demokrat Bakal Tempuh Langkah Hukum Pada Akun Anonim di Medsos
Mantan Presiden keenam, SBY. (Foto dok PD)
SHARE

“Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” ujarnya.

Ia menilai, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru. “Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” jelasnya

Karena itu langkah hukum dijalankan, dengan diawali melalui somasi, yakni teguran atau peringatan hukum tertulis yang ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum.

“Somasi adalah tahap awal yang beradab dalam penegakan hukum. Tujuannya meminta penghentian perbuatan, membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum perkara dibawa ke proses pidana,” jelasnya.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah saat acara santunan.(Foto dok ipol.id)
Jelang Ramadan, Legislator Demokrat DKI Gelar Santunan untuk Ratusan Lansia di Sukapura
Awal 2026, Mujiono Kocok Ulang Anggota Komisi di Kebon Sirih
Disodorkan Wacana Koalisi Permanen, Demokrat Pilih Fokus Gotong Royong Bantu Korban Bencana

Secara filosofis, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara.

“Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor. Demokrasi tidak boleh tunduk pada desas-desus dan manipulasi informasi,” tandasnya.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demokrat, SBY Difitnah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana rumah kontrakan di Tanjung Priok usai empat anggota keluarga keracunan tiga meninggal dunia dan satu korban kritis. Polisi masih menyelidiki dugaan keracunan makanan. Foto: IG @jakut.info Empat Anggota Keluarga Keracunan di Tanjung Priok, Tiga Tewas
Next Article Ilustrasi, Aksi tak pantas sopir JakLingko memaki penumpang perempuan terekam kamera dan viral. Foto: Istock @fadfebrian Sopir JakLingko Viral Makian Penumpang Perempuan, TransJakarta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?