Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp809 Miliar dari Proyek Chromebook, Kerugian Negara Rp2,18 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp809 Miliar dari Proyek Chromebook, Kerugian Negara Rp2,18 Triliun
Headline

Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp809 Miliar dari Proyek Chromebook, Kerugian Negara Rp2,18 Triliun

Farih
Farih Published 05 Jan 2026, 13:11
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: ipol.id
Nadiem Makarim menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang merinci keterlibatan Nadiem dalam proyek tahun anggaran 2020-2022 tersebut. Kasus ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Selain Nadiem, sejumlah pihak lain turut didakwa dalam perkara ini, di antaranya Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur SMP Mulyatsyah, serta mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan.

Baca Juga

Nadiem Makarim menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: ipol.id
Google Tegaskan Tak Pernah Jual Chromebook dalam Kasus Nadiem
Kejagung Cecar Pihak e-Katalog PT Samafitro Terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Para terdakwa diduga menyalahi prinsip-prinsip perencanaan dan pengadaan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Chromebook, Nadiem Anwar Makarim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Venezuela, Nicolas Maduro Nicolas Maduro Dijadwalkan Jalani Sidang di New York Hari Ini
Next Article Agen BRILink. Foto: Dok BRI Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok, BRILink Agen di Banyuasin Ini Permudah Transaksi Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?