Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Amankan Karung Berisi Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Amankan Karung Berisi Uang
HukumHeadline

OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Amankan Karung Berisi Uang

Iqbal
Iqbal Published 21 Jan 2026, 13:55
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sebuah karung berisi uang yang diperoleh dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka.

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Tadi terlihat ada karung warna hijau, dibawa seperti membawa beras, itu ada videonya,” Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Asep menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam karung berwarna hijau untuk memudahkan proses pemindahan. Karung tersebut bahkan terlihat seperti karung beras saat dibawa.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Menurut Asep, penggunaan karung dilakukan karena jumlah uang yang cukup banyak sehingga sulit dibawa dengan cara biasa. Ia menegaskan, karung tersebut hanya berfungsi sebagai alat untuk membawa uang.

“Karena mungkin mau dibawa begini susah, jadi uangnya dikarungin saja. Itu memang alat untuk membawa uang,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pati, Karung Uang, OTT KPK, sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.(Foto istimewa) BMKG Prediksi Intensitas Hujan Tinggi Hingga April, Dinas dan Walikota Diminta Tanggap Antisipasi Banjir di Jakarta
Next Article Dari kiri : Swiss-Belhotel International Senior Vice President of Operations & Development Central Asia and China - Patrick Low, Senior VP of Operations and Development - Ilkin Ilyaszade, Chairman and President - Gavin M. Faull, Perwakilan Māua Olea Ubud Jodie V. Utomo dan Franky M. Setjoadinata, Swiss-Belhotel International Senior Regional & Area Director of Finance for Indonesia & Asia - Bernanda Karo-Karo. (istimewa). Swiss-Belhotel International Kembangkan Portofolio Brand Eco-Luxury di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Tetapkan 1 Tersangka
22 Jul 2026, 13:15
Nusantara
Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
21 Jul 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?