Memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan, pemerintah memperkuat intervensi dengan penyediaan hunian yang lebih layak. Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan pembangunan hunian sementara (huntara) sebagai solusi antara, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap (huntap).
Pada tahap awal, pembangunan huntara menjadi fokus utama. Huntara dibangun dengan dua pendekatan, yakni secara in-situ (di lokasi semula) dan melalui relokasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kondisi wilayah terdampak. Secara fungsional, huntara dirancang sebagai tempat tinggal sementara pengganti tenda darurat selama proses pembangunan huntap berlangsung.
Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Banjir Aceh Timur per Sabtu (10/1/2026), sebanyak 87 unit huntara akan dibangun di Kecamatan Pante Bidari. Huntara tersebut terdiri atas rumah tunggal dan rumah komunal (satu bangunan dengan beberapa unit hunian).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 unit dialokasikan khusus untuk warga Gampong Pante Rambong dan ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan ke depan.
