Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPB dan Pemkab Cilacap Percepat Relokasi 39 KK Penyintas Bencana Longsor ke Huntara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > BNPB dan Pemkab Cilacap Percepat Relokasi 39 KK Penyintas Bencana Longsor ke Huntara
Nusantara

BNPB dan Pemkab Cilacap Percepat Relokasi 39 KK Penyintas Bencana Longsor ke Huntara

Farih
Farih Published 17 Mar 2026, 11:57
Share
3 Min Read
Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB bersama BPBD Kabupaten Cilacap meninjau salah satu huntara Desa Jenang, yang telah ditempati para penyintas bencana tanah longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: BPBD Kabupaten Cilacap
Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB bersama BPBD Kabupaten Cilacap meninjau salah satu huntara Desa Jenang, yang telah ditempati para penyintas bencana tanah longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: BPBD Kabupaten Cilacap
SHARE

IPOL.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memulai proses penempatan Hunian Sementara (Huntara) Desa Jenang, bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang.

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan pengungsi yang sebelumnya bermukim di zona merah dan kuning rawan bencana,” terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 300.2/1246/39/TAHUN 2025, sebanyak 39 Kepala Keluarga (KK) kini mendapatkan kepastian hunian lebih aman dan layak sesuai norma penanggulangan bencana berlaku.

Kerja sama strategis itu diperkuat melalui koordinasi intensif dilakukan sejak awal tahun 2026. BNPB memberikan dukungan teknis dan supervisi atas permohonan izin penempatan diajukan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga

Sekretaris Utama BNPB, Rustian saat meninjau alutsista yang digunakan untuk operasi penanganan karhutla di Riau, Minggu (14/6/2026). Foto: Ist
Ini Pesan Sekretaris Utama BNPB Saat Tinjau Penanganan Karhutla Riau
Pascagempa M 7,7 Sulut: Kenaikan Muka Air Laut Terdeteksi, BNPB Imbau Warga Pesisir Tetap Tenang dan Jauhi Pantai
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga

“Prioritas utama dari kolaborasi ini adalah pemenuhan hak-hak dasar penyintas agar dapat kembali hidup secara bermartabat,” katanya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana, BNPB, cilacap, huntara, Pemkab Cilacap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang karyawan SPPG di Kabupaten Purbalingga dipecat usai unggah sebut “rakyat jelata”. Foto: Instagram @lagi.viral Viral ‘Rakyat Jelata’, Karyawan SPPG Purbalingga Langsung Dipecat
Next Article Atlet Kickboxing Viona Berani Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual. Foto/dok/kemenpora Alasan Atlet Kickboxing Viona Berani Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?