Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPB dan Pemkab Cilacap Percepat Relokasi 39 KK Penyintas Bencana Longsor ke Huntara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > BNPB dan Pemkab Cilacap Percepat Relokasi 39 KK Penyintas Bencana Longsor ke Huntara
Nusantara

BNPB dan Pemkab Cilacap Percepat Relokasi 39 KK Penyintas Bencana Longsor ke Huntara

Farih
Farih Published 17 Mar 2026, 11:57
Share
3 Min Read
Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB bersama BPBD Kabupaten Cilacap meninjau salah satu huntara Desa Jenang, yang telah ditempati para penyintas bencana tanah longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: BPBD Kabupaten Cilacap
Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB bersama BPBD Kabupaten Cilacap meninjau salah satu huntara Desa Jenang, yang telah ditempati para penyintas bencana tanah longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: BPBD Kabupaten Cilacap
SHARE

IPOL.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memulai proses penempatan Hunian Sementara (Huntara) Desa Jenang, bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang.

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan pengungsi yang sebelumnya bermukim di zona merah dan kuning rawan bencana,” terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 300.2/1246/39/TAHUN 2025, sebanyak 39 Kepala Keluarga (KK) kini mendapatkan kepastian hunian lebih aman dan layak sesuai norma penanggulangan bencana berlaku.

Kerja sama strategis itu diperkuat melalui koordinasi intensif dilakukan sejak awal tahun 2026. BNPB memberikan dukungan teknis dan supervisi atas permohonan izin penempatan diajukan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga

IMG 20260425 WA0176
BNPB Ungkap Dua Bencana Hidrometeorologi Basah di Tapanuli Utara dan Talakar
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
Cagar Budaya di Antara Warisan dan Ancaman Bencana

“Prioritas utama dari kolaborasi ini adalah pemenuhan hak-hak dasar penyintas agar dapat kembali hidup secara bermartabat,” katanya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana, BNPB, cilacap, huntara, Pemkab Cilacap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang karyawan SPPG di Kabupaten Purbalingga dipecat usai unggah sebut “rakyat jelata”. Foto: Instagram @lagi.viral Viral ‘Rakyat Jelata’, Karyawan SPPG Purbalingga Langsung Dipecat
Next Article Atlet Kickboxing Viona Berani Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual. Foto/dok/kemenpora Alasan Atlet Kickboxing Viona Berani Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
Jakarta Raya

SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026

Nusantara
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026
02 May 2026, 09:07
Ekonomi
Pengguna Super Apps BRImo Tembus 47,8 Juta User, Jadi Andalan Kebutuhan Finansial Masyarakat
02 May 2026, 13:43
Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Jabodetabek
SIM Keliling Tersedia di Kota Tangerang, Buruan Cek Jadwal dan Lokasinya Hari Ini
02 May 2026, 09:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?