Hingga saat ini, lanjut dia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar seperti instalasi jaringan listrik dan akses air minum telah rampung dikerjakan, dibarengi dengan inventarisasi mendalam terkait kebutuhan logistik permakanan maupun non-permakanan bagi seluruh penerima manfaat.
Dalam upaya menjamin keberlanjutan hidup warga di lokasi baru, BNPB dan Pemkab Cilacap memastikan bahwa layanan kesehatan, sanitasi, dan keamanan lingkungan di area Huntara Desa Jenang, bakal terus dioptimalkan.
Pemerintah menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga seluruh aset huntara merupakan milik negara.
“Dilarang keras (Huntara) untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas untuk menjauhkan masyarakat dari risiko bencana di masa depan, jaringan listrik di pemukiman lama yang berada di zona bahaya akan segera dinonaktifkan secara permanen setelah proses transisi 39 KK ini selesai.
Penempatan huntara pada Senin (16/3/2026) menjadi simbol dimulainya babak baru bagi warga Desa Cibeunying menuju masyarakat lebih tangguh. Sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya dampak nyata dalam penanggulangan bencana, BNPB dan Pemkab Cilacap berkomitmen untuk terus mendampingi warga agar mampu mandiri dan tangguh menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan baru.
