Di sisi lain, Imron menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap membuka ruang bagi investasi dan kegiatan ekonomi, termasuk di sektor hiburan. Namun, ia menekankan bahwa setiap usaha wajib tunduk pada aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak anti investasi. Tetapi ada koridor hukum dan nilai sosial yang harus dihormati. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Video berdurasi singkat yang beredar sejak dua hari terakhir itu memperlihatkan sejumlah pria berjoget di sebuah ruangan tertutup yang diduga merupakan tempat hiburan malam. Beberapa adegan dalam video tersebut menuai reaksi keras dari warganet dan dinilai tidak pantas untuk disebarluaskan.
Berdasarkan pemantauan aktivitas media sosial, unggahan video itu telah memperoleh ribuan tanda suka, ratusan komentar, serta dibagikan puluhan ribu kali. Perbincangan kian memanas setelah muncul materi promosi acara yang dikaitkan dengan video tersebut, memicu desakan agar pemerintah daerah dan aparat bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
