Selain rumah warga, kerugian yang timbul dari rusaknya infrastruktur dan fasilitas umum juga cukup banyak antara lain delapan unit fasilitas ibadah, sembilan unit fasilitas pendidikan, 10 titik akses jalan terdampak, 44 unit talud jalan terdampak, satu unit tanggul jebol, satu unit jembatan putus, satu bendung kali jebol, 869,5 hektar lahan persawahan terdampak, dan 45 hektar lahan tampak terdampak.
Pemerintah Kabupaten Pati melakukan upaya darurat dengan mendirikan dapur umum di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, dan Kantor BPBD Kabupaten Pati. Untuk sementara, jalur Sukolilo-Sumbersoko dialihkan melalui jalur alternatif karena jalur biasanya tertimbun longsor.
Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 12-19 Januari 2026. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pati masih menggunakan penetapan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung dan gelombang tinggi.
BNPB memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama, baik bagi warga yang mengungsi terpusat maupun mandiri.
