IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan pihaknya tak kunjung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Menurutnya masih ada beberapa tahapan yang harus terpenuhi guna memastikan melengkapi alat bukti.
“Tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat,” ujar Setyo ketika dikonfirmasi awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/1/2026).
Sementara itu, Setyo membantah anggapan bahwa lima pimpinan lembaga antirasuah terbelah dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu. Setyo menegaskan, seluruh pimpinan KPK solid dalam proses pengusutan perkara tersebut.
“Ya itu kan informasi (pimpinan KPK terbelah), prinsipnya enggak ada. Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara,” tandas Setyo.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui pihaknya sampai kini belum menetapkan tersangka korupsi kuota haji. Sebab, pihaknya masih menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara, guna menentukan langkah hukum berikutnya terkait penyidikan kasus ini.
