Sebagai tindak lanjut, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan bakal melaporkan temuan tersebut ke dinas terkait agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga akan melaporkan ke dinas terkait penebangan liar ini biar bisa ditindak lanjuti oleh tim,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)
