Terkait adanya penemuan dugaan penebangan pohon secara ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus mengungkapkan bahwa penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait.
“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” tegas Arwin saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut, Arwin memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan perizinan itu, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke kasatpel wilayah setempat, dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Iya tadi kroscek ke dinas dan ke kasatpel wilayahnya juga terinfo tidak diijinkan,” katanya.
Dia menduga penebangan pohon itu dilakukan belum lama ini. Hal tersebut terlihat dari kondisi batang pohon yang masih tampak baru.
“Kalau dilihat dari foto sepertinya belum lama ditebangnya ya, masih putih batangnya,” ungkap Arwin.
