Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaktim Belum Tahan Terduga Pelaku Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Khawatir Soal Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jaktim Belum Tahan Terduga Pelaku Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Khawatir Soal Ini
HeadlineHukum

Polres Jaktim Belum Tahan Terduga Pelaku Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Khawatir Soal Ini

Bambang
Bambang Published 15 Jan 2026, 16:41
Share
3 Min Read
Kuasa hukum PT KPS, Felix Silalahi dan tim di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist
Kuasa hukum PT KPS, Felix Silalahi dan tim di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist
SHARE

Karena awal kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2023, namun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan baru pada tahun 2025 oleh polisi, ASA ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi langkah kami sekarang mau menuju ke Polrestro Jaktim untuk menanyakan tindak lanjutnya terkait tersangka yang sama sekali belum diambil keterangannya sebagai tersangka,” tandasnya.

Bila nantinya tidak ada jawaban yang memuaskan dari Polres Metro Jakarta Timur, maka tim penasihat hukum dalam waktu dekat berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Tujuannya agar Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat mendorong Polres Metro Jakarta Timur untuk segera melanjutkan proses hukum kasus penipuan hingga ke tingkat pengadilan.

Baca Juga

patr
Patroli Cipkon Skala Besar, Polres Jaktim Antisipasi Begal
Polres Jaktim Lindungi Fikri dan Noval Pulang ke Pangkuan Ibu
Polres Jaktim dan Polsek Bersihkan Makam dan Masjid As-Salafiyah Jayakarta

Tim penasihat hukum memastikan bahwa pihaknya tidak berniat menyelesaikan kasus penipuan dilakukan ASA secara restorative justice (RJ), karena dalam kasus ini korban bukan merupakan pribadi.

“Kami bakal melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, supaya nanti Kejaksaan yang akan menekan Polrestro Jaktim. Karena ini sudah terlalu lama untuk prosesnya. Sudah dua tahun lebih (penanganan),” pungkas Felix. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Tahan Terduga Pelaku Penipuan, Korban Khawatir Soal Ini, Miliaran Rupiah, Polres jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Heboh video Pak Ogah di Exit Tol Rawa Buaya! Polisi pastikan penutupan jalan bukan ulah preman, melainkan aturan resmi Dishub. Masyarakat diminta cek fakta sebelum percaya info viral. Foto: Tangkap layar IG @volunteer.netizen Video Viral Pak Ogah Tutup Exit Tol Rawa Buaya, Fakta Sebenarnya Terungkap
Next Article Ilustrasi, Pendaki hilang di Gunung Slamet akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi meninggal dunia. Foto: Istock @LightFieldStudios Pencarian Panjang Berakhir Duka, Pendaki 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Gunung Slamet

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?