Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praktisi Ingatkan Bahaya AI Vulgar, Regulasi PDP Mendesak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Praktisi Ingatkan Bahaya AI Vulgar, Regulasi PDP Mendesak
Tekno/Science

Praktisi Ingatkan Bahaya AI Vulgar, Regulasi PDP Mendesak

ICSF mendorong pemerintah segera menyelesaikan regulasi turunan UU PDP yang secara spesifik mengatur pemanfaatan AI generatif.

Timur
Timur Published 12 Jan 2026, 13:01
Share
4 Min Read
Ilustrasi AI / kecersasan buatan. Foto: Tara Winstead / pexels
Ilustrasi AI / kecersasan buatan. Foto: Tara Winstead / pexels
SHARE

Indonesia dengan lebih dari 212 juta pengguna internet menghadapi tantangan serius dalam literasi keamanan digital. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan 64 persen pengguna internet belum memahami risiko keamanan digital secara komprehensif, termasuk bahaya manipulasi konten berbasis AI.

“Kasus manipulasi foto dan video berbasis AI sudah terjadi di berbagai daerah, mulai dari pemerasan hingga penghancuran reputasi. Ini baru puncak gunung es,” tegas Ardi.

Ia mengingatkan, tanpa perlindungan hukum dan edukasi publik yang memadai, masyarakat berpotensi menjadi korban kejahatan digital yang semakin canggih dan sulit dilacak.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 seharusnya menjadi fondasi perlindungan warga di ruang digital. Namun hingga kini, peraturan pelaksanaannya belum sepenuhnya rampung, sehingga menyisakan ruang abu-abu dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan AI.

Baca Juga

medsos
Komdigi Ungkap Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

“Teknologi bergerak sangat cepat, sementara regulasi tertinggal. Tanpa aturan teknis yang jelas, aparat penegak hukum kesulitan menentukan tanggung jawab, apakah pada pengembang AI, pengguna, atau platform distribusi,” jelasnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ai, Ai generatif, artificial intellegence, Artificial Intelligence (AI), Asusila, kecerdasan buatan, komdigi, scam, vulgar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proliga 2026 Bhayangkara Presisi Sempurna
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?