“Regulasi harus antisipatif, bukan reaktif. Negara tidak boleh menunggu sampai ribuan korban berjatuhan baru bertindak,” kata Ardi dilansir infopublik.
Ia juga menekankan pentingnya peran platform teknologi untuk menerapkan prinsip ethics by design, serta memperkuat literasi digital masyarakat sebagai benteng pertama perlindungan.
Sebagai negara dengan populasi digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dituntut membangun ekosistem digital yang aman dan bermartabat. Keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas nasional seiring percepatan transformasi digital.
“Teknologi AI bisa menjadi berkah atau bencana. Semua bergantung pada bagaimana negara, industri, dan masyarakat mengaturnya. Martabat digital warga negara tidak boleh dikorbankan atas nama inovasi,” pungkas Ardi.
Melalui regulasi yang kuat, kolaborasi lintas sektor, dan edukasi publik berkelanjutan, Indonesia diharapkan mampu memastikan kemajuan AI berjalan seiring dengan perlindungan hak dan nilai kemanusiaan. (tim)
