Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praktisi Ingatkan Bahaya AI Vulgar, Regulasi PDP Mendesak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Praktisi Ingatkan Bahaya AI Vulgar, Regulasi PDP Mendesak
Tekno/Science

Praktisi Ingatkan Bahaya AI Vulgar, Regulasi PDP Mendesak

ICSF mendorong pemerintah segera menyelesaikan regulasi turunan UU PDP yang secara spesifik mengatur pemanfaatan AI generatif.

Timur
Timur Published 12 Jan 2026, 13:01
Share
4 Min Read
Ilustrasi AI / kecersasan buatan. Foto: Tara Winstead / pexels
Ilustrasi AI / kecersasan buatan. Foto: Tara Winstead / pexels
SHARE

Ardi menilai, penyalahgunaan AI tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan privasi individu semata, melainkan ancaman terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional. Manipulasi visual terhadap tokoh publik, pejabat negara, atau figur agama berpotensi memicu konflik horizontal dan menurunkan kepercayaan publik.

Selain kerugian material, korban manipulasi konten AI kerap mengalami tekanan psikologis berat. Stigma sosial, gangguan mental, hingga kehilangan pekerjaan menjadi dampak nyata yang sulit dipulihkan, meski konten palsu telah dibantah.

Data Badan Siber dan Sandi Negara menunjukkan ribuan serangan siber terjadi setiap hari, sebagian memanfaatkan teknologi AI untuk menipu dan memeras korban. Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, tren ini diperkirakan terus meningkat.

ICSF mendorong pemerintah segera menyelesaikan regulasi turunan UU PDP yang secara spesifik mengatur pemanfaatan AI generatif. Regulasi tersebut perlu mencakup kewajiban filter konten otomatis, persetujuan eksplisit pemilik data, transparansi algoritma, serta sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan.

Baca Juga

medsos
Komdigi Ungkap Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ai, Ai generatif, artificial intellegence, Artificial Intelligence (AI), Asusila, kecerdasan buatan, komdigi, scam, vulgar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proliga 2026 Bhayangkara Presisi Sempurna
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?