“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Adapun, Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya. Di lokasi, KPK telah mengamankan barang bukti uang ratusan juta.
Sesuai aturan, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun, Maidi dan belasan orang lainnya yang terjaring operasi senyap. (Yudha Krastawan)
